Eka Mulya Putra Minta Legislator Babel Perjuangkan Dana Sitaan Korupsi Timah

 

Pangkalpinang – aspirasisukses.com

Polemik putusan terhadap terdakwa kasus korupsi tata kelola timah masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia, terutama di Bangka Belitung. Tafsiran kerugian negara yang mencapai Rp271 hingga Rp300 triliun mendapat sorotan tajam, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Kamis (6/2/2025).

Mayoritas warga Bangka Belitung mendesak agar dana hasil rampasan atau sitaan dari para terdakwa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Mereka menilai dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat Bangka Belitung, bukan sekadar masuk ke kas negara tanpa manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.

Eka Mulya Putra, tokoh pergerakan Kotak Kosong Pangkalpinang, turut menyuarakan aspirasi ini dalam acara “Ngopi” (Ngobrol Inspirasi) yang digelar oleh Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) di Warkop Akew, Kota Pangkalpinang, Kamis (6/2/2025).

“Seyogianya dana hasil rampasan atau sitaan dari perkara korupsi timah dikelola untuk pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan,” tegas Eka kepada wartawan jejaring media KBO Babel.

Ia juga menekankan bahwa lima perwakilan masyarakat Bangka Belitung di DPR dan DPD RI—terdiri dari tiga anggota DPR RI dan dua senator DPD RI—harus mengambil peran aktif dalam memperjuangkan aspirasi ini.

Menurutnya, para legislator memiliki tanggung jawab moral untuk membantu perjuangan elemen masyarakat lintas generasi, profesi, dan organisasi yang tergabung dalam Forum BBM.

Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat Bangka Belitung agar dana tersebut tidak hanya menjadi angka dalam laporan negara, tetapi benar-benar bermanfaat bagi perbaikan ekonomi dan pembangunan daerah. (Ari Wibowo/KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *